Minggu, 03 Mei 2009

Persyadha - Persyarikatan Dakwah Al Haromain

Persyarikatan Dakwah Al Haromain merupakan Persyarikatan Dakwah yang bergerak dalam bidang dakwah Islamiyah yang merupakan pengembangan dari Yayasan Al Haromain yang secara resmi berdiri berdasarkan Akte Notaris : Wachid Hasyim, SH No. 87, tanggal 15 Mei 1991, yang kemudian mengalami beberapa kali perubahan yang dikarenakan perubahan pengurus. Hingga yang terakhir yaitu Akte Notaris : Nanang Jaka Sulistya, S.H., Nomor 02, tanggal 15 Pebruari 2008. Untuk mendukung gerakan dakwah tersebut, Persyarikatan Dakwah Al Haromain mengembangkan bidang pendidikan formal (KB/TK, SDIT, SMPIT), bidang kepesantrenan (Tahfidhul Qur’an, Salaf, Lil yatama wal Mustadz’afin) lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shodaqoh (LAZIS), lembaga wakaf (Lajnah Al Auqof), Majelis Taklim, dan Pengembangan dana dan Usaha (penerbitan, toko, BMT, Kopontren) serta pembinaan keputrian (niswiyah).

Secara historis, kelahiran Persyarikatan Dakwah Al Haromain tidak dapat dilepaskan dari sosok ulama yang bernama K.H.M. Ihya’ Ulumiddin. Beliau adalah salah satu murid ulama Makkah Abuya DR. As Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki Al Hasani yang mengembangkan kajian keislaman di berbagai kampus di kota Surabaya dan sekitarnya. Interaksi antara K.H.M. Ihya’ Ulumiddin dengan para aktivis mahasiswa Islam melalui berbagai taklim atau kajian keislaman telah menghasilkan sinergi yang kuat. Untuk kesinambungan perpaduan pemikiran pesantren dan aktivis di lingkungan pendidikan tinggi ini, dibentuklah sebuah wadah pengembangan dakwah, yakni Persyarikatan Dakwah Dakwah Al Haromain yang keberadaannya diharapkan mampu menjawab tantangan dakwah yang semakin komplek dan menebar kemaslahatan untuk umat serta kemanfaatan bagi masyarakat.